Detail KBLI
KBLI 2020
01286
Pertanian Tanaman Obat atau Biofarmaka Non Rimpang
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman obat atau biofarmaka non rimpang (termasuk pula tanaman bahan insektisida dan fungisida dan yang sejenis), seperti kina, adas, kapulaga, orang-aring, iles-iles, pinang, gambir, lidah buaya, kejibeling, sambiloto, kumis kucing, mengkudu atau pace, mahkota dewa dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman obat atau biofarmaka non rimpang.
RUANG LINGKUP
PB UMKU
SEBELUMNYA
A
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan