campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

6512

Asuransi Umum
URAIAN
Subgolongan ini mencakup usaha asuransi umum, dengan kegiatan usaha meliputi penyelenggaraan usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, yang dilaksanakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Usaha asuransi umum dilaksanakan oleh perusahaan asuransi umum konvensional, perusahaan asuransi umum syariah, dan unit syariah asuransi umum, yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.