PENYEDIAAN MINUMAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan menyiapkan dan menyajikan minuman untuk dikonsumsi di tempat sesuai pesanan. Subgolongan ini mencakup kegitan: - Bar atau pub - Kedai minuman - Kedai koktil - Diskotik (yang utamanya layanan minuman) - Kedai kopi - Penjual minuman keliling dan sejenisnya Subgolongan ini tidak mencakup : - Penjualan ulang minuman yang sudah dikemas atau disiapkan, lihat 4711, 4722, 4781, 4799 - Diskotik tanpa layanan jasa minuman, lihat 9329