





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu yang tumbuh secara liar, misalnya jamur, truffles, beri-berian, kacang-kacangan, balata dan getah lainnya, gabus, lak dan damar/resin, balsam, biji pohon ek, kastanya/horse chestnuts, lumut, dan lumut kerak, serta sayur rambut/eelgrass Kelompok ini juga mencakup - pemungutan getah karet, getah perca, jelutung, dan kemenyan; - pemungutan rotan, getah pinus, jernang, kopal, dan selak; - pemungutan bambu yang tumbuh secara liar; - pemungutan kokon/kepompong ulat sutra, damar, madu, dan sarang burung walet; - pemungutan daun/buah/kulit kayu gaharu, daun/ranting/kulit kayu cendana, kulit kayu lawang, dan kayu manis; - pemungutan daun pandan dan daun kayu putih; - pengumpulan rempah yang tumbuh secara liar dan pengeringannya secara alami. Kelompok ini tidak mencakup - pertanian yang menghasilkan produk-produk yang disebutkan di atas (kecuali penanaman pohon gabus), lihat golongan pokok 01; - pertanian jamur dan truffles, lihat subgolongan 0113; - pertanian buah beri dan aneka kacang, lihat subgolongan 0125; - pengumpulan kayu bakar, lihat subgolongan 0220.