Detail KBLI
KBLI 2020
652
Reasuransi dan Penjaminan Ulang
URAIAN
Golongan ini mencakup usaha reasuransi dan penjaminan ulang, dengan kegiatan usaha meliputi penyelenggaraan usaha jasa pertanggungan ulang dan penjaminan ulang. Usaha reasuransi dan penjaminan ulang terdiri dari reasuransi dan penjaminan ulang, baik yang diselenggarakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
SEBELUMNYA
K
Aktivitas Keuangan dan Asuransi