Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan berbagai macam instrumen keuangan (misalnya saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto) atas nama sendiri (trader) dan aset keuangan seperti bulion yang umumnya untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri;
- perdagangan piutang atas nama sendiri;
- pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri;
- perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri;
- perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri;
- perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri;
- perdagangan derivatif di pasar uang dan pasar uang valuta asing atas nama sendiri;
- perdagangan aset keuangan bulion atas nama sendiri.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64995;
- transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), lihat subgolongan 6612;
- kepialangan aset kripto, lihat subgolongan 6612;
- perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan), lihat 66129;
- kepialangan hipotek, lihat subgolongan 6619;
- perdagangan dan kepialangan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan 8299.