campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

3230

Industri Alat Olahraga
URAIAN
Subgolongan ini mencakup industri alat olahraga dan keolahragaan (kecuali pakaian dan alas kaki), baik olahraga di dalam maupun di luar ruangan dari berbagai bahan. Subgolongan ini mencakup : - Industri bola keras, bola lunak dan bola yang dapat dipompa atau dapat diisi udara - Industri raket, bet dan alat pemukul - Industri ski bindings dan poles (galah) - Industri sepatu ski - Industri papan layar dan papan selancar - Industri peralatan untuk olahraga memancing, termasuk jaring penyerok - Industri peralatan untuk berburu, panjat gunung, dan lain-lain - Industri sarung tangan dan tutup kepala olahraga dari kulit - Industri ice skate, roller skate dan lain-lain - Industri busur dan panah - Industri peralatan gymnasium (senam), pusat kebugaran (fitness centre) atau peralatan atletik Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri layar untuk perahu, lihat 1392 - Industri pakaian olahraga, lihat 1411 - Industri pelana dan pakaian kuda, lihat 1512 - Industri cambuk/cemeti dan peralatan menunggang kuda, lihat 1512 - Industri alas kaki olahraga, lihat 1520 - Industri senjata dan amunisi untuk olahraga, lihat 2520 - Industri pemberat logam untuk angkat berat, lihat 2599 - Industri peralatan arena bowling otomatis (seperti pin setter), lihat 2829 - Industri kendaraan untuk olahraga selain kereta peluncur dan sejenisnya, lihat golongan pokok 29 dan 30 - Industri perahu, lihat 3012 - Industri meja bilyard, lihat 3240 - Industri alat penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk berenang dan pelindung hidung), lihat 3290