





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan pupuk nitrogen, fosfat, atau kalium, baik tunggal maupun majemuk; urea, fosfat alami, dan garam kalium alami; - pembuatan produk nitrogen terkait, seperti asam nitrat dan sulfonitrat, amonia, amonium klorida, amonium karbonat, nitrit dan nitrat kalium. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan media tanam dengan gambut sebagai komponen utama; - pembuatan media tanam campuran dari tanah alami, pasir, tanah liat dan mineral; - pembuatan biostimulan tanaman; - pembuatan pemacu pertumbuhan tanaman; - pembuatan bahan perbaikan tanah; - pembuatan pupuk lain melalui pencampuran atau perlakuan kimia bahan hewani atau nabati. Subgolongan ini tidak mencakup - pengambilan pupuk dari kotoran burung atau kelelawar (guano), lihat subgolongan 0891; - pembuatan produk agrokimia, seperti pestisida, lihat subgolongan 2021; - pengoperasian tempat pembuangan sampah kompos, lihat subgolongan 3821; - pembuatan zat pembatas pertumbuhan, lihat subgolongan 2029.