Analisis dan uji teknis
Subgolongan ini mencakup :
- Kegiatan uji fisik, kimia dan analisis lainnya dari semua jenis material dan produk, mencakup uji akustik dan vibrasi (getar), uji komposisi dan kemurnian mineral dan sebagainya, kegiatan pengujian dalam bidang kesehatan makanan, termasuk uji penyakit hewan dan kontrol yang berhubungan dengan produksi makanan, uji karakteristik fisik dan kinerja material, seperti kekuatan, ketebalan, daya tahan, radioaktif dan lain-lain, uji kualifikasi dan ketahanan, uji kinerja dari mesin keseluruhan; motor, automobil, perlengkapan elektronik dan lain-lain, uji radiografi dari las dan lipatan, analisis kegagalan, uji dan pengukuran indikator lingkungan, seperti polusi udara dan air dan lain-lain
- Sertifikasi produk meliputi barang konsumen, kendaraan bermotor, pesawat terbang, kontainer yang bertekanan udara, mesin nuklir dan lain-lain
- Uji periodik mengenai keamanan jalannya kendaraan bermotor
- Uji dengan menggunakan model atau maket (seperti pesawat terbang, kapal, bendungan dan lain-lain)
- Operasional dari laboratorium kepolisian
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Uji spesimen binatang, lihat 7500
- Uji laboratorium medis, lihat 8690