Aktivitas Jasa sistem keamanan
Subgolongan ini mencakup :
- Pengawasan sistem tanda bahaya keamanan elektronik, seperti tanda bahaya kebakaran dan pencurian, termasuk pemeliharaannya
- Pemasangan, perbaikan, pembangunan kembali dan pengaturan perlengkapan kunci mekanik atau elektronik, ruangan besi dan peti besi
Kegiatan penjualan, pemasangan dan perbaikan dari sistem keamanan, perlengkapan kunci mekanik atau elektronik, ruangan besi dan peti besi, jika menjadi satu kesatuan dengan pengoperasiannya tercakup pada kelompok ini. Jika tidak dimasukkan pada klasifikasi yang bersesuaian.
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pemasangan sistem keamanan, lihat 4321
- Penjualan sistem keamanan, perlengkapan kunci mekanik atau elektronik, ruangan besi dan peti besi, tanpa jasa pengawasan, pemasangan atau pemeliharaan, lihat 4759
- Konsultasi keamanan, lihat 7490
- Kegiatan ketertiban dan keselamatan umum, lihat 8423
- Jasa penyediaan kunci duplikat, lihat 9529