





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran mesin pertanian dan perlengkapannya, seperti traktor, mesin bajak, mesin pemupuk, mesin semai, mesin penanam, mesin penugal, mesin potong rumput, mesin penyemprot, mesin pengupas, mesin perontok, unit penggiling beras/rice milling unit, mesin perah susu, mesin jahit tangan/kaki, mesin jahit listrik, mesin obras, mesin bordir, mesin oversum, mesin pembangkit tenaga listrik/generator, mesin las, mesin giling kopi, mesin giling tepung, mesin gergaji, mesin bubut, turbin, kincir, mesin tenun, mesin rajut, dan mesin cetak serta komponen dan suku cadangnya.
5 kode 2020 digabung menjadi 47791 pada KBLI 2025.
Lihat konversi & perubahan ketentuanPilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.