





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup reparasi dan perawatan mesin dan perlengkapan industri dan komersial seperti penajaman atau pemasangan mata pisau dan gergaji mesin, pengelasan atau pematerian (misalnya otomotif atau mesin umum), reparasi mesin pertanian atau mesin industri berat lainnya dan perlengkapannya (misalnya forklift dan mesin pengangkat berat lainnya, perkakas mesin, peralatan pendingin komersial, peralatan konstruksi dan pertambangan), termasuk juga mesin dan peralatan yang ada pada golongan pokok 28. Subgolongan ini mencakup - reparasi dan pemeliharaan mesin kecuali kendaraan bermotor, kapal, pesawat; - reparasi dan pemeliharaan mesin kereta api; - reparasi dan pemeliharaan pompa, kompresor dan peralatan yang terkait; - reparasi dan pemeliharaan mesin tenaga uap atau zat cair; - reparasi dan pemeliharaan katup/klep; - reparasi dan pemeliharaan roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi; - reparasi dan pemeliharaan tungku pembakar pada proses industri; - reparasi dan pemeliharaan alat-alat angkut dan angkat; - reparasi dan pemeliharaan peralatan pendingin dan peralatan pembersih udara; - reparasi dan pemeliharaan mesin keperluan umum komersial; - reparasi dan pemeliharaan perkakas tangan yang digerakkan tenaga lainnya; - reparasi dan pemeliharaan perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam dan aksesorinya; - reparasi dan pemeliharaan perkakas mesin lainnya; - reparasi dan pemeliharaan traktor pertanian; - reparasi dan pemeliharaan mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan; - reparasi dan pemeliharaan mesin metalurgi; - reparasi dan pemeliharaan mesin pertambangan, konstruksi dan mesin pada ladang minyak dan gas; - reparasi dan pemeliharaan mesin pengolahan makanan, minuman, dan tembakau; - reparasi dan pemeliharaan mesin pembuatan pakaian dan pakaian dari kulit; - reparasi dan pemeliharaan mesin pembuatan kertas; - reparasi dan pemeliharaan mesin keperluan khusus lainnya di golongan pokok 28; - reparasi dan pemeliharaan peralatan timbang; - reparasi dan pemeliharaan mesin penjual otomatis; - reparasi dan pemeliharaan mesin pembayar/cash register; - reparasi dan pemeliharaan mesin fotokopi; - reparasi kalkulator, baik listrik atau tidak; - reparasi mesin ketik. Subgolongan ini tidak mencakup - reparasi dan pemeliharaan mesin kapal dan perahu sipil, lihat subgolongan 3315; - reparasi dan pemeliharaan mesin pesawat terbang sipil, lihat subgolongan 3315; - reparasi dan pemeliharaan mesin untuk kendaraan tempur militer, kapal, perahu, pesawat udara dan pesawat ruang angkasa, lihat subgolongan 3315; - instalasi/pemasangan, reparasi dan perawatan tungku pembakar dan peralatan pemanas lainnya, lihat subgolongan 4322; - instalasi/pemasangan, reparasi dan perawatan elevator dan eskalator, lihat subgolongan 4329; - reparasi dan pemeliharaan komputer, lihat subgolongan 9510; - reparasi dan pemeliharaan mesin untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 9531.