





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan bubur kertas yang diputihkan, diseparuh-putihkan, atau yang tidak diputihkan, baik melalui proses mekanis, kimia (pelarutan atau nonpelarutan), maupun semikimia; - pembuatan bubur kertas dari bulu biji kapas/cotton-linters pulp; - penghilangan tinta dan pembuatan bubur kertas dari kertas bekas; - pembuatan kertas dan papan kertas yang digunakan untuk proses industri lebih lanjut. Subgolongan ini juga mencakup - pemrosesan lebih lanjut kertas dan papan kertas, seperti pewarnaan, pelapisan, pembungkusan dan peresapan kertas dan papan kertas; pembuatan kertas kerut (krep) atau kertas kusut/crinkled; pembuatan laminasi dan foil, jika dilaminasi dengan kertas atau papan kertas; - pembuatan kertas buatan tangan; - pembuatan kertas koran dan kertas cetak lainnya atau kertas tulis; - pembuatan isian selulosa/cellulose wadding dan web selulosa dari serat selulosa; - pembuatan kertas karbon atau kertas stensil dalam gulungan-gulungan atau lembaran-lembaran besar. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan kertas dan papan kertas bergelombang, lihat subgolongan 1702; - kegiatan pencetakan dan jasa terkait pencetakan, lihat golongan 181; - pembuatan barang-barang dari kertas, papan kertas, dan bubur kertas yang diproses lebih lanjut, lihat subgolongan 1709; - pembuatan kertas yang dilapisi atau diresapi, dengan pelapisan atau peresapannya merupakan unsur utama, lihat subgolongan pelapisan dan peresapan terkait diklasifikasikan; - pembuatan kertas ampelas, lihat subgolongan 2399; - publikasi buku, koran, dan aktivitas publikasi lainnya, selain publikasi peranti lunak, lihat golongan 581.