





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas kesenian, seperti auditorium (hall) untuk pertunjukan konser dan teater, serta pusat kebudayaan/taman budaya; - pengoperasian fasilitas kesenian yang mendukung penciptaan karya seni rupa dan fasilitas kesenian lainnya. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian lokasi (venue) pertunjukan live music, klub musik, dan fasilitas yang sejenis tempat seniman melakukan pertunjukan. Kelompok ini tidak mencakup : - perdagangan eceran lukisan dan patung (aktivitas komersial galeri kesenian), lihat subgolongan 4769; - pengoperasian gedung bioskop, lihat subgolongan 5914; - pemesanan dan penjualan tiket pertunjukan teater, olahraga, serta aktivitas hiburan dan rekreasi lainnya, lihat subgolongan 7990; - pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seninya sendiri, lihat subgolongan 9020; - pengoperasian berbagai jenis museum, lihat subgolongan 9020; - pengoperasian lantai dansa dan ballroom, dengan penyajian minuman bukan sebagai aktivitas utama, lihat subgolongan 9329.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.