Detail KBLI
KBLI 2020
01285
Pertanian Tanaman Obat atau Biofarmaka Rimpang
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman obat atau biofarmaka rimpang (termasuk pula tanaman bahan insektisida dan fungisida dan yang sejenis), seperti jahe, kunyit, temulawak, temugiring, temuireng, temukunci, kencur, lengkuas, lempuyang, dlingo dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman obat atau biofarmaka rimpang.
RUANG LINGKUP
PB UMKU
SEBELUMNYA
A
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan