PERANTARA MONETER
Golongan ini mencakup perolehan dana dalam bentuk simpanan yang dapat dipindahkan atau ditransfer, yaitu dana yang ditentukan dalam bentuk uang, dan diperoleh secara harian, terpisah dari bank sentral, diperoleh dari sumber non keuangan. Bank sentral mencakup pengaturan keuangan negara, pengawasan, pelaksanaan perbankan, pemegang cadangan internasional dan bertindak sebagai bankir untuk pemerintah. Untuk alasan kelembagaan kegiatan bank sentral bisa berbeda-beda. Kegiatan ini mencakup penerimaan simpanan dan pemberian dana kredit atau pinjaman. Pendanaan kredit dapat memberikan berbagai macam bentuk, seperti pinjaman, pinjaman dengan jaminan, kartu kredit dan lain-lain. Pinjaman pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti bank, bank devisa, koperasi simpan pinjam, termasuk kegiatan bank tabungan pos giro, simpanan pos dan lembaga pendanaan khusus untuk pembelian rumah yang juga melakukan simpanan.