





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang telah menjadi anggota bursa berjangka dan dalam aktivitas usahanya hanya berhak melakukan transaksi kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya di bursa berjangka untuk diri sendiri atau kelompok usahanya, termasuk pedagang berjangka kontrak berjangka dan pedagang berjangka yang menjadi market maker.
Kode 66151 berubah menjadi 64994 pada KBLI 2025.
Lihat konversi & perubahan ketentuanPilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.