Aktivitas Desain Industri
Subgolongan ini mencakup :
Aktivitas bidang usaha desain industri yaitu merencanakan, menciptakan, dan mengembangkan desain, spesifikasi yang mengoptimalkan penggunaan, nilai dan tampilan produk, termasuk penentuan bahan, konstruksi, mekanisme, bentuk, warna dan penyelesaian akhir permukaan produk, pendekatan kepada kebutuhan dan karasteristik manusia, ergonomi, pengenalan pasar dan efisien dalam produksi, distribusi, penggunaan dan produksi.
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Perancangan dan pemrograman halaman web, lihat 6201
- Perancangan arsitektur, lihat 7110
- Perancangan teknik dan rekayasa, yaitu penerapan konsep dan hukum fisik teknik dalam perancangan mesin, materi, instrumen, struktur, proses dan
sistem, lihat 7110
- Perancangan panggung teater, lihat 9001