Detail KBLI
KBLI 2020
477
Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di Toko
URAIAN
Golongan ini mencakup perdagangan eceran yang khusus menjual produk-produk yang tidak dicakup pada golongan lain, seperti pakaian, alas kaki dan barang dari kulit, barang ortopedik, parfum dan kosmetik, fotografi, peralatan optik dan presisi, jam tangan, perhiasan, keperluan taman, barang farmasi dan kedokteran, jam tangan, souvenir, alat-alat kebersihan, senjata, bunga, kerajinan tangan dan benda-benda keagamaan, bahan bakar untuk rumah tangga, gas tabung, arang dan bahan bakar kayu, alat-alat kebersihan, senjata dan amunisi, makanan dan hewan peliharaan, perangko dan koin serta produk non-makanan ytdl. Termasuk juga disini penjualan eceran khusus barang bekas (kecuali kendaraan bermotor) dan barang antik. Disini mencakup kegiatan galeri seni yang komersial dan juga rumah lelang (kecuali tempat pegadaian dan jasa pelelangan).
TURUNAN
4771
Perdagangan eceran khusus pakaian, alas kaki dan barang dari kulit di toko
4772
Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Di Toko
4773
Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya di toko
4774
Perdagangan eceran khusus barang bekas di toko
4775
Perdagangan eceran khusus hewan piaraan dan hewan ternak
4776
Perdagangan Eceran Bunga Potong, Tanaman, Pupuk dan YBDI di Toko
4777
Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Di Toko
4778
Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan di Toko
4779
Perdagangan eceran khusus barang lainnya ytdl