Subgolongan ini mencakup :
- Industri minuman beralkohol hasil destilasi seperti whisky, brandi, gin, liqueurs atau minuman beralkohol lainnya
- Pencampuran minuman beralkohol hasil destilasi
- Produksi minuman beralkohol netral (tanpa rasa/flavor)
- Produksi minuman beralkohol hasil destilasi yang dibuat secara tradisional
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri etil alkohol, lihat 2011
- Industri minuman beralkohol tanpa destilasi, lihat 1102, 1103
- Pengemasan dalam botol dan pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak)