Kepialangan Unit Karbon
Kelompok ini mencakup kegiatan perantaraan, yaitu pihak yang melakukan transaksi unit karbon untuk pihak lain atau nasabahnya.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64995;
- kepialangan efek selain unit karbon, lihat kelompok 66121;
- bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri (selain kegiatan perdagangan unit karbon), lihat kelompok 64994.