Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).
Tes Running Text Link 2
Tes Running Text Link 3

Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minyak asiri, seperti minyak jahe, minyak kayu manis, minyak ketumbar, minyak cengkih, minyak kapulaga, minyak pala, minyak melati, minyak kenanga, minyak akar wangi, minyak serai wangi, minyak serai dapur, minyak nilam, minyak cendana, minyak gaharu, minyak kayu putih, minyak pepermin, minyak rempah-rempah, dan minyak yang berasal dari getah, kulit kayu, akar, daun, buah, biji, dan bunga yang belum termasuk kelompok manapun.
Kode 20294 tetap digunakan pada KBLI 2025. Dimungkinkan terdapat penyesuaian berupa perubahan diksi dalam judul atau perubahan dalam uraian.
Lihat konversi & perubahan ketentuanPilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.