campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

0321

Budidaya ikan laut
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan memelihara, membesarkan dan membiakkan ikan di air laut dan payau dengan menggunakan lahan, perairan/media air laut dan fasilitas buatan lainnya serta memanen hasilnya. Subgolongan ini mencakup : - Budidaya ikan di air laut termasuk budidaya ikan hias air laut - Budidaya tiram dan remis, lobster, udang, anak-anak ikan, dan fingerling - Budidaya ganggang laut dan rumput laut lainnya yang dapat dimakan - Budidaya crustacea, tiram atau remis, mollusca lain dan binatang air lain di air laut Subgolongan ini juga mencakup : - Kegiatan budidaya di air asin dalam tangki atau waduk - Pengoperasian penetasan ikan (laut) - Pengoperasian pertanian cacing laut Subgolongan ini tidak mencakup : - Budidaya katak, lihat 0322 - Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319