





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup pembuatan bahan kimia yang menggunakan proses dasar, seperti perengkahan termal dan distilasi. Hasil dari proses ini biasanya berupa unsur kimia atau senyawa kimia terdefinisi. Subgolongan ini mencakup - pembuatan gas anorganik atau gas medis dalam bentuk cair atau terkompresi, seperti gas unsur/gas elemental; udara cair atau terkompresi; gas refrigeran; campuran gas industri; gas inert/gas lembam seperti karbon dioksida; dan gas isolasi; - pembuatan bahan celup dan pigmen dari berbagai sumber dalam bentuk dasar atau konsentrat; - pembuatan unsur kimia; - pembuatan asam anorganik kecuali asam nitrit; - pembuatan alkali, larutan alkali, dan basa anorganik lainnya kecuali amonia; - pembuatan senyawa anorganik lainnya; - pembuatan kimia organik dasar, seperti hidrokarbon asiklik, jenuh dan tak jenuh; hidrokarbon siklik, jenuh dan tak jenuh; alkohol asiklik dan siklik; asam monokarboksilat dan polikarboksilat, termasuk asam asetat; senyawa gugus fungsi oksigen lainnya, termasuk aldehida, keton, kuinon, dan senyawa dengan dua atau lebih gugus fungsi oksigen; gliserol sintetis; senyawa organik dengan gugus fungsi nitrogen, termasuk amina; fermentasi tebu, jagung atau sejenisnya untuk menghasilkan alkohol dan ester; senyawa organik lainnya, termasuk produk distilasi kayu (misalnya arang kayu) dan lain-lain; - pembuatan air suling; - pembuatan produk aromatik sintetis; - pemanggangan pirit besi; - distilasi tar batu bara. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan produk yang digunakan sebagai agen pemutih fluoresen atau sebagai luminophore; - pembuatan metana yang tidak ditujukan untuk penyediaan bahan bakar melalui jaringan pasokan permanen; - pembuatan etanol, selain untuk bahan bakar bioetanol; - pengayaan bijih uranium dan torium; - pembuatan litium hidroksida; Subgolongan ini tidak mencakup - ekstraksi metana, etana, butana, atau propana, lihat subgolongan 0620; - ekstraksi gas alam yang sebagian besar terdiri dari metana, lihat subgolongan 0620; - pencairan dan regasifikasi gas alam untuk keperluan pengangkutan yang dilakukan di lokasi tambang, lihat subgolongan 0910; - pembuatan gas bahan bakar seperti etana, butana, atau propana di kilang minyak bumi, lihat subgolongan 1920; - pembuatan pupuk nitrogen dan senyawa nitrogen, lihat subgolongan 2012; - pembuatan amonia, lihat subgolongan 2012; - pembuatan nitrit dan nitrat kalium, lihat subgolongan 2012; - pembuatan amonium karbonat, lihat subgolongan 2012; - pembuatan plastik dalam bentuk dasar, lihat subgolongan 2013; - pembuatan karet sintetis dalam bentuk dasar, lihat subgolongan 2013; - pembuatan bahan celup dan pigmen, lihat subgolongan 2022; - pembuatan gliserol mentah, lihat subgolongan 2023; - pembuatan minyak asiri alami, lihat subgolongan 2029; - pembuatan air suling aromatik, lihat subgolongan 2029; - pembuatan biofuel cair, seperti bahan bakar bioetanol, lihat subgolongan 2029; - pembuatan etanol dari biomassa, lihat subgolongan 2029; - pembuatan asam salisilat dan O-asetilsalisilat, lihat subgolongan 2101; - pembuatan metana yang ditujukan untuk penyediaan bahan bakar melalui jaringan pasokan permanen, lihat subgolongan 3520.