PERTAMBANGAN BATU MULIA
Kelompok ini mencakup usaha penambangan dan penggalian batu mulia/batu permata, seperti intan. Termasuk kegiatan pemurnian, pemisahan/sortasi, pembersihan dan pengolahan dengan cara lain terhadap batu mulia/batu permata yang tidak dapat dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan dan penggalian lainnya tersebut