Detail KBLI
KBLI 2020
38
Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material
URAIAN
Golongan pokok ini mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan dan pembuangan limbah dan sampah. Golongan pokok ini juga mencakup pengumpulan lokal limbah dan sampah dan pengoperasian fasilitas daur ulang (misalnya pemilihan sampah yang dapat didaur ulang dari kumpulan limbah dan sampah).