





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran pakaian, baik terbuat dari tekstil, kulit, maupun kulit buatan, seperti kemeja, celana, jas, mantel, jaket, piyama, kebaya, blus, rok, daster, singlet, kutang/bra, gaun, rok dalam, baju bayi, pakaian tari, pakaian adat, mukena, dan jubah. Kelompok ini juga mencakup perdagangan eceran pakaian olahraga umum yang tidak dirancang khusus untuk olahraga tertentu.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.