Aktivitas Kurir
Subgolongan ini mencakup usaha jasa pelayanan pengiriman barang yang dilakukan secara komersial selain kegiatan pengiriman pos universal.
Subgolongan ini mencakup:
- Pengambilan/pengumpulan, penyortiran/pemrosesan, pengangkutan dan pengiriman (domestik atau internasional) surat pos, dokumen, dan paket oleh perusahaan yang tidak beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui satu atau lebih moda transportasi baik dengan angkutan milik sendiri maupun angkutan umum
Subgolongan ini juga mencakup:
- Layanan antar ke rumah (door-to-door)
- Layanan logistik pos (kegiatan perencanaan, penanganan, penyimpanan, pengurusan administrasi, pengelolaan informasi terhadap barang kiriman) yang dilaksanakan oleh penyelenggara pos
- Layanan keagenan
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Pengangkutan barang, lihat (berdasarkan moda transportasi) 4912, 4943, 5013, 5022, 5120
- Kegiatan pengiriman uang, lihat 6419
- Layanan logistik selain pos, lihat 5229