campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Download Aplikasi OSS
Bantuan
Detail KBLI

KBLI 2020

2593

Industri Alat Potong, Perkakas Tangan dan Peralatan Umum
URAIAN
Subgolongan ini mencakup : - Industri alat-alat potong rumah tangga, seperti pisau, garpu, sendok dan lain-lain - Industri alat-alat potong lainnya, seperti golok dan pisau bergerigi, pisau cukur dan silet, gunting dan hair clipper - Industri pisau dan mata pisau untuk mesin atau untuk peralatan mekanik - Industri perkakas tangan, seperti tang, obeng dan lain-lain - Industri perkakas tangan pertanian yang tidak digerakkan dengan tenaga - Industri gergaji dan mata gergaji termasuk mata gergaji bundar dan mata gergaji rantai - Industri alat yang dapat dipertukarkan untuk perkakas tangan, baik yang tidak digerakkan dengan tenaga atau mesin perkakas, seperti bor, pemukul, pisau penggiling dan lain-lain - Industri perkakas pengepres - Industri perkakas pandai besi, seperti alat tempa, landasan tempa dan lain-lain - Industri kotak cetakan dan cetakan (kecuali cetakan ingot) - Industri perkakas kelim - Industri gembok, kunci, anak kunci, engsel dan sejenisnya, peralatan untuk bangunan, furnitur, kendaraan dan lain-lain - Industri pisau pendek atau belati, pedang, bayonet, dan lain-lain Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri barang logam lainnya seperti barang berongga (pot, ketel dan lain-lain), peralatan makan malam (mangkok, platters dan lain-lain), peralatan makan ceper (piring, piring ceper dan lain-lain), lihat 2599 - Industri perkakas tangan yang digerakkan dengan tenaga, lihat 2818 - Industri cetakan ingot, lihat 2823 - Industri alat-alat makan dari logam mulia, lihat 3211