Detail KBLI
KBLI 2020
6612
Penyelenggara Infrastruktur Perdagangan di Pasar Berjangka Komoditi
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan infrastruktur utama perdagangan berjangka komoditi dapat berupa sistem dan/atau sarana untuk aktivitas jual beli serta pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi komoditi secara fisik dan/atau berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.
Subgolongan ini mencakup :
- kegiatan usaha bursa berjangka komoditi,
- kegiatan usaha lembaga kliring dan penjaminan berjangka,
- bursa berjangka penyelenggara pasar fisik,
- lembaga kliring dan penjaminan berjangka penyelenggara pasar fisik.
SEBELUMNYA
K
Aktivitas Keuangan dan Asuransi