Subgolongan ini mencakup :
- Kegiatan produser atau promotor (penyelenggara) pertandingan olahraga, dengan atau tanpa fasilitas
- Kegiatan olahragawan, atlet, wasit, hakim, pencatat waktu perorangan dan lain-lain
- Kegiatan perkumpulan olahraga dan badan pengontrol perkumpulan olahraga
- Kegiatan yang berkaitan dengan promosi kegiatan olahraga
- Kegiatan kandang kuda pacu, kandang anjing pacu dan sejenisnya
- Kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa
- Kegiatan penunjang untuk olahraga atau kegiatan memancing dan berburu sebagai sebuah rekreasi
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pembiakan kuda pacu atau balap, lihat 0142
- Penyewaan alat olahraga, lihat 7721
- Kegiatan olahraga dan permainan di sekolah, lihat 8541
- Kegiatan instruktur olahraga, pengajar, pelatih, lihat 8541
- Penyelenggaraan dan operasional event outdoor atau indoor untuk amatir (pemula) dan profesional oleh klub olahraga dengan atau tanpa fasilitas sendiri, lihat 9311, 9312
- Kegiatan taman dan pantai, lihat 9329