





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan penunjang jasa keuangan lainnya yang belum diklasifikasikan di kode lain, seperti - validasi dan penambangan aset keuangan digital, misalnya aset kripto yang dianggap sebagai aset keuangan; - tokenisasi aset keuangan digital termasuk security token offerings dan intial coin offerings. Subgolongan ini juga mencakup - trustee dan fidusiarus atas dasar balas jasa atau kontrak; - aktivitas kantor penerimaan pajak; - aktivitas administrasi lainnya di pasar keuangan selain pengoperasian dan pengawasan di pasar keuangan, seperti administrasi efek dan pemeringkatan efek; - aktivitas pendanaan yang diberikan dalam rangka transaksi efek. Subgolongan ini tidak mencakup: - publikasi analisis pasar keuangan, lihat subgolongan 5819; - jasa pencarian informasi mengenai pasar keuangan, lihat subgolongan 6390; - bursa aset kripto, lihat subgolongan 6611; - aktivitas pialang, lihat subgolongan 6612; - pialang aset kripto, lihat subgolongan 6612; - aktivitas agen dan pialang asuransi, lihat subgolongan 6622; - manajemen dana, lihat subgolongan 663; - aktivitas agen penagihan utang dan penyedia jasa kredit macet, lihat subgolongan 8291; - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi di pasar keuangan, lihat subgolongan 6613; - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan selain di pasar keuangan, seperti penyediaan pembayaran secara digital (atau berbasis internet) dan aktivitas penyelesaian untuk transaksi kartu kredit, lihat subgolongan 6614; - aktivitias penyedia dompet digital, lihat subgolongan 6614; - penitipan efek (kustodian), lihat subgolongan 6613; - perantara kartu kredit konsumen, lihat subgolongan 6614; - aktivitas penyedia pembayaran, misalnya jasa transfer dana secara elektronnik, termasuk jasa pembayaran P2P (peer-to-peer), lihat subgolongan 6614; - jasa analisis pasar keuangan sebagai advisor, termasuk robo-advisor, lihat subgolongan 6615.