





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak dan lemak nabati dan hewani yang belum dicakup pada kelompok 10411 s.d. 10415, seperti pembuatan shortening (minyak roti) dari berbagai minyak nabati, termasuk kelapa dan kelapa sawit; produksi sisaan kapas (linter); serta bungkil atau ampas dan hasil sisaan lainnya dari produksi minyak dan penyulingan minyak dari ikan dan mamalia laut.
Kode 10490 berubah menjadi 10419 pada KBLI 2025.
Lihat konversi & perubahan ketentuanPilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.