Detail KBLI
KBLI 2020
88
Aktivitas Sosial Tanpa Akomodasi
URAIAN
Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa sosial di luar panti yang meliputi berbagai jasa bantuan sosial untuk masyarakat. Kegiatan di sini tidak mencakup jasa penginapan, kecuali pada hal yang sementara.