Subgolongan ini mencakup : - Pemutihan dan pencelupan serat tekstil, benang rajut, kain dan barang-barang tekstil termasuk pakaian - Penyiapan, pengeringan, penguapan, penyusutan, penambalan, sanforizing, mercerizing kain dan barang-barang tekstil termasuk pakaian Subgolongan ini juga mencakup : - Pemutihan jeans - Pelipatan kain dan pengerjaan sejenis pada tekstil - Pembuatan tahan air, pelapisan, pengaretan, atau peresapan pakaian - Pencetakan tabir sutera pada kain dan pakaian jadi Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri kain yang diresapi, dilapisi, ditutupi, dilaminasi dengan karet di mana karet tersebut menjadi unsur utamanya, lihat 2219