Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operasional leasing) mesin, peralatan dan barang berwujud tanpa operator yang umumnya dipakai sebagai barang modal usaha. Golongan ini juga mencakup semua jenis peralatan yang digunakan dalam proses produksi.
- Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat (selain mobil, bus, truk, dan sejenisnya) tanpa sopir, seperti sepeda motor, karavan dan camper dan lain-lain dan kendaraan kereta api (kendaraan yang menggunakan rel)
- Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air tanpa operator, seperti perahu boat dan kapal komersil
- Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi udara tanpa operator, seperti pesawat terbang dan balon udara
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Kegiatan penyewaan alat tranportasi air dengan operator, lihat bagiaan 50
- Kegiatan penyewaan alat trasportasi udara dengan operator, lihat bagian 51
- Kegiatan penyewaan kapal pesiar, lihat 7721
- Kegiatan penyewaan sepeda, lihat 7721