Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama (pestisida) dalam bentuk siap dipakai, seperti insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, moluskisida, dan akarisida, termasuk juga pembuataan disinfektan untuk pertanian dan kegunaan lainnya.