Subgolongan ini mencakup :
- Industri pupuk, seperti nitrogen murni atau kompleks, pupuk fosfat atau potasium, dan urea, fosfat alami kasar dan garam potasium alami kasar
- Industri produk yang terkait dengan nitrogen, seperti asam nitrit dan sulfonitrit, amonia, amonium klorida, amonium karbonat, potasium nitrit dan nitrat
Subgolongan ini juga mencakup :
- Industri tanah media tanam dengan tanah gemuk/gambut sebagai unsur pokok
- Industri tanah media tanam campuran dari tanah alami, pasir, tanah liat dan mineral.
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pengambilan pupuk dari kotoran burung atau kelelawar (guano), lihat 0891
- Industri produk agrokimia, seperti pestisida, lihat 2021
- Pengoperasian tempat pembuangan sampah kompos, lihat 3821