Pengadaan dan Distribusi Gas Alam dan Buatan
Subgolongan ini mencakup pengolahan gas dan distribusi gas alam atau buatan atau sintetis kepada konsumen melalui sistem saluran, pemasar atau agen gas, yang melakukan penjualan gas alam melalui sistem distribusi yang dioperasikan pihak lain. Tidak termasuk pengoperasian terpisah saluran pipa gas, khususnya dilakukan pada jarak yang jauh, menghubungkan produsen dengan distributor gas atau antara pusat-pusat kota, yang diklasifikasikan dalam kegiatan pengangkutan atau transportasi pipa saluran lainnya.
Subgolongan ini mencakup :
- Produksi gas untuk tujuan penyediaan atau suplai gas dengan karbonasi batubara, dari produk sampingan pertanian atau sampah
- Industri bahan bakar gas dengan nilai kalor tertentu, melalui pemurnian, pencampuran dan proses lainnya dari berbagai macam gas termasuk gas alam
- Transportasi, distribusi, dan suplai semua jenis bahan bakar gas melalui sistem saluran
- Perdagangan gas kepada konsumen melalui saluran
- Kegiatan agen gas yang mengurus perdagangan gas melalui sistem distribusi gas yang dioperasikan oleh pihak lain
- Pengoperasian pertukaran komoditas dan kapasitas pengangkutan bahan bakar gas
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pengoperasian oven batubara, lihat 1910
- Industri penyulingan minyak bumi, lihat 1921
- Industri gas industri, lihat 2011
- Perdagangan besar bahan bakar gas, lihat 4661
- Perdagangan eceran gas dalam kemasan (botol atau tabung), lihat 4777
- Perdagangan bahan bakar secara langsung, lihat 4799
- Transportasi (jarak jauh) gas atau penyaluran gas melalui saluran pipa, lihat 4930