





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pencetakan koran, majalah dan terbitan berkala lainnya (seperti tabloid), buku dan brosur, naskah musik, peta, atlas, poster, katalog periklanan, prospektus dan iklan cetak lainnya, perangko pos, perangko perpajakan, dokumen, cek dan kertas rahasia lainnya, buku harian, kalender, surat-surat bisnis dan barang cetakan komersial lainnya, serta alat tulis pribadi dan barang-barang cetakan lainnya hasil mesin cetak, ofset, fotogravur, fleksografi dan mesin cetak sejenisnya, mesin pengganda, mesin cetak komputer, dan mesin cetak huruf timbul, termasuk mesin cetak cepat; - pencetakan langsung ke bahan tekstil, plastik, kaca, logam, kayu dan keramik; - pengukiran menggunakan laser pada bahan tekstil. Barang cetakan ini biasanya merupakan barang yang dilindungi hak cipta. Subgolongan ini juga mencakup - pencetakan pada label atau tanda pengenal (litografi, pencetakan dalam/gravur, pencetakan fleksografi, dan sebagainya); - pencetakan tanda, tatakan gelas bir, dan foto; - kegiatan pencetakan periklanan. Subgolongan ini tidak mencakup - pencetakan pada tekstil sebagai proses antara dalam pembuatan tekstil, lihat subgolongan 1313; - pembuatan barang-barang dari kertas, seperti binder, lihat subgolongan 1709; - penerbitan barang-barang cetakan, lihat golongan 581; - pengukiran pada logam, gelas, kayu, dan sebagainya, lihat subgolongan yang sesuai menurut material yang digunakan; - kegiatan desain periklanan, lihat subgolongan 7310; - pengoperasian mesin fotokopi sebagai layanan mandiri, lihat subgolongan 8210.