





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis daging olahan dan ikan olahan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti abon, sosis, bakso, ikan teri, cucut, selar, kerapu dan ikan, udang, kerang yang diasinkan/dikeringkan.
Kode 47825 dipecah menjadi 2 kode KBLI 2025.
Lihat konversi & perubahan ketentuanPilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.