





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa pemulihan kembali lingkungan dari pencemaran (remediasi), misalnya jasa pemulihan lokasi atau tempat dan gedung, tanah, air bawah tanah, atau air permukaan yang tercemar.