Penyiapan Lahan
Subgolongan ini mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya.
Subgolongan ini mencakup :
- Pembersihan tempat yang digunakan untuk bangunan
- Pembukaan lahan, seperti penggalian, pengurukan (landfill), perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu dan sebagainya
- Penggalian, pengeboran dan pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi atau keperluan sejenis
- Persiapan lahan untuk penambangan, seperti pemindahan timbunan dan pengembangan serta persiapan lahan dan properti mineral, kecuali lahan penambangan minyak dan gas
- Pembangunan lahan drainase
- Pengeringan lahan pertanian atau kehutanan
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pengeboran minyak atau pengeboran sumur gas, lihat 0610, 0620
- Pengeboran percobaan dan pengeboran sumur percobaan untuk pengoperasian pertambangan (selain ekstrasi minyak bumi dan gas), lihat 0990
- Dekontaminasi tanah, lihat 3900
- Pengeboran sumur air, lihat 4220
- Shaft sinking, lihat 4390
- Survei dan eksplorasi ladang minyak dan gas, geofisika, geologi dan seismik, lihat 7110