Detail KBLI

KBLI 2020

47222

Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman tidak beralkohol di dalam bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman ringan (limun, air soda, markisa, teh botol, air mineral dan beras kencur). Termasuk perdagangan eceran minuman kopi.
RUANG LINGKUP

PB UMKU