Detail KBLI
KBLI 2020
47222
Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman tidak beralkohol di dalam bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman ringan (limun, air soda, markisa, teh botol, air mineral dan beras kencur). Termasuk perdagangan eceran minuman kopi.
RUANG LINGKUP
PB UMKU