campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail Regulasi
Nomor Peraturan

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021

Nama Peraturan

Standar Kegiatan Usaha Dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran

Tanggal Penerbitan

01 April 2021

Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Ketenaganukliran
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Perizinan Berusaha Sektor
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Pengawasan dan Sanksi
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Berdasarkan Tahun Terbit
2021
Detail Peraturan
picture_as_pdfPeraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021