campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail Regulasi
Nomor Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 & Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nama Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 & Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 17/Bappebti/Kp/V/2000 tentang Pedoman Persetujuan Terhadap Bank Umum sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan

Tanggal Penerbitan

30 June 2014

Kategori
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Pemerintah
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Detail Peraturan
picture_as_pdfPeraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi
picture_as_pdfKeputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 17/Bappebti/Kp/V/2000 tentang Pedoman Persetujuan Terhadap Bank Umum sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan