Nomor Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 & Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nama Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 & Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 17/Bappebti/Kp/V/2000 tentang Pedoman Persetujuan Terhadap Bank Umum sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan
Tanggal Penerbitan
30 June 2014
Kategori
Peraturan Pemerintah
Peraturan Menteri atau Lembaga