campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail Regulasi
Nomor Peraturan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021

Nama Peraturan

Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup

Tanggal Penerbitan

01 April 2021

Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Kelautan dan Perikanan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pertanian
Peraturan Berdasarkan Sektor
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Berdasarkan Sektor
Ketenaganukliran
Peraturan Berdasarkan Sektor
Perindustrian
Peraturan Berdasarkan Sektor
Perdagangan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Berdasarkan Sektor
Transportasi
Peraturan Berdasarkan Sektor
Kesehatan, Obat, dan Makanan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Peraturan Berdasarkan Sektor
Keagamaan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pos, Telekomunikasi, Penyiaran, Sistem dan Transaksi Elektronik
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pertahanan dan Keamanan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Ketenagakerjaan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Lainnya
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Berdasarkan Tahun Terbit
2021
Detail Peraturan
picture_as_pdfPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021