Detail Regulasi
Nomor Peraturan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021
Nama Peraturan
Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan
Tanggal Penerbitan
01 April 2021
Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pertanian
Pertanian
Peraturan Berdasarkan Sektor
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Berdasarkan Sektor
Energi dan Sumber Daya Mineral
Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Berdasarkan Sektor
Ketenaganukliran
Ketenaganukliran
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Perizinan Berusaha Sektor
Perizinan Berusaha Sektor
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Pengawasan dan Sanksi
Pengawasan dan Sanksi
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Berdasarkan Tahun Terbit
2021
2021
Detail Peraturan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021