Detail Regulasi
Nomor Peraturan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, mengikuti NSPK PB UMKU - Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
Nama Peraturan
Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Penerbitan
01 April 2021
Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Energi dan Sumber Daya Mineral
Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Perizinan Berusaha Sektor
Perizinan Berusaha Sektor
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Pengawasan dan Sanksi
Pengawasan dan Sanksi
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Berdasarkan Tahun Terbit
2021
2021
Detail Peraturan
Lampiran III Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Lampiran IV Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Lampiran II Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Abstrak Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Lampiran I Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021